Langsung ke konten
PJBO Lokal · Riau

Tim PJBOLokal

· Kota Pekanbaru

Tech & Gadget

Bayar pajak kendaraan dari HP dengan aplikasi SIGNAL

Pajak kendaraan tahunan sekarang bisa dibayar lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), tanpa harus antre di kantor Samsat.

Siapkan KTP, nomor rangka, dan data kendaraan. Setelah bayar, bukti pengesahan akan dikirim. Untuk perpanjangan 5 tahunan dan ganti plat, tetap harus datang ke Samsat.

Sudah pernah coba bayar pajak online?
8 dilihat · 0 komentar Bagikan WA

0 komentar

Masuk untuk ikut berkomentar

Anda di mana?

Kami tampilkan iklan terdekat dari lokasi Anda.

Memuat…