Tim PJBOLokal
· Kota Pekanbaru
Karhutla bisa dipidana: jangan buka lahan dengan cara membakar
Membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya, terutama di lahan gambut Riau, karena api mudah meluas dan menyebabkan kabut asap.
Pembakaran lahan juga melanggar hukum dan pelakunya bisa dipidana.
Kalau melihat titik api, segera laporkan ke perangkat desa, BPBD, Manggala Agni, atau aparat setempat. Bersama kita cegah asap!
Pembakaran lahan juga melanggar hukum dan pelakunya bisa dipidana.
Kalau melihat titik api, segera laporkan ke perangkat desa, BPBD, Manggala Agni, atau aparat setempat. Bersama kita cegah asap!