Langsung ke konten
PJBO Lokal · Riau

Tim PJBOLokal

· Kota Pekanbaru

Info Warga

Karhutla bisa dipidana: jangan buka lahan dengan cara membakar

Membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya, terutama di lahan gambut Riau, karena api mudah meluas dan menyebabkan kabut asap.

Pembakaran lahan juga melanggar hukum dan pelakunya bisa dipidana.

Kalau melihat titik api, segera laporkan ke perangkat desa, BPBD, Manggala Agni, atau aparat setempat. Bersama kita cegah asap!
17 dilihat · 0 komentar Bagikan WA

0 komentar

Masuk untuk ikut berkomentar

Anda di mana?

Kami tampilkan iklan terdekat dari lokasi Anda.

Memuat…